Sabtu, 23 Januari 2021 12:44 WIB
Sistem Tilang E-TLE Efektif Tekan Penyebaran Covid-19 di Jakarta
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Fajar Mardiansyah
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa sistem penilangan elektronik (atau E-TLE) yang diterapkan di Provinsi DKI Jakarta mampu menekan pelanggaran lalu lintas.
Terkait hal itu, Polda Metro Jaya akan kembali menambah kamera E-TLE sebanyak 50 kamera, yang sebelumnya E-TLE telah terpasang sabanyak 53 kamera.
Manfaat E-TLE tak berhenti di situ, sistem penilangan elektronik ini juga bisa menjadi pemutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini melanda DKI Jakarta.
"Di sisi lain di masa pandemi ini, E-TLE sangat efektif karena mengurangi interaksi petugas dan masyarakat ini untuk mengurangi resiko penularan, " terang Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Sabtu (23/1/2021).
"Dari segi transparansi ini luar biasa karena menghilangkan proses negosiasi dan sebagainya antara petugas dan masyarakat, karena tidak ada pertemuan antara petugas dan masyarakat sehingga ini meningkatkan akuntabilitas Polri," jelasnya menambahkan.
Kombes Sambodo melanjutkan kamera ini merupakan hibah dari Pemda DKI Jakarta dan pengelola jalan tol serta pengelola Transjakarta.
"Kamera ini sebagai hibah dari pemda DKI Jakarta kepada kita (pihak Kepolisian) termasuk juga kerjasama dengan pengelola jalan tol dan pengelola Transjakarta," ujarnya.
"Agar di jalan tol dan jalur busway itu di pasang kamera e-TLE, sehingga bagi pengendara yang nyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera dan pengendara yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap kamera," urainya melanjutkan.
"Pada titik yang ada kamera e-TLE nya terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas, hal ini menunjukkan bahwa kamera e-TLE sangat efektif untuk meningkatkan kedisiplinan pelanggaran di Jakarta," pungkasnya.