test

News

Kamis, 21 Januari 2021 15:30 WIB

Paripurna DPR Sahkan Komjen Listyo Sigit Menjadi Kapolri

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Fajar Mardiansyah

Komjen Listyo Sigit bersama para pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna DPR. (Foto:PMJ News/Adi)

PMJ NEWS - DPR RI telah mengesahkan persetujuan untuk menjadikan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Idham Azis. Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna hari ini, Kamis (21/1/2021).

Ketua DPR RI Puan Maharani di Rapat Paripurna DPR. (Foto:PMJ News/Fajar)
Ketua DPR RI Puan Maharani di Rapat Paripurna DPR. (Foto:PMJ News/Fajar)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis yang saat ini menjabat sebagai Kapolri.

Keputusan tersebut diambil setelah DPR melangsungkan rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dengan didamping oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

Awal pengesahan tersebut dimulai dari laporan Komisi III terkait hasil fit and proper test Listyo Sigit. Dimana dibacakan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.

Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan persetujuan pengangkatan Komjen Listyo sebagai Kapolri.

Kemudian Ketua DPR Puan Maharani pun menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah Listyo Sigit dapat disetujui hasil fit and propernya dan kemudian ditetapkan sebagai pengganti Idham Azis.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan kepada calon kapolri tersebut dapat disetujui?" kata Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Setuju," jawab para wakil rakyat serentak yang lalu dilanjutkan Puan mengetuk palu tanda pengesahan.

Saat membuka rapat paripurna, Puan menyatakan agenda tersebut diikuti 342 orang anggota dewan, di mana 91 orang hadir secara fisik dan 204 orang hadir secara virtual. Sementara anggota dewan yang izin tidak menghadiri Rapat Paripurna kali ini berjumlah 47 orang.

Sehari sebelumnya, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR.

Dalam pemaparan makalah yang disampaikan, Sigit tidak mendapat penolakan. Seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju.

Sigit menyatakan mengusung konsep transformasi Polri yang Presisi. Presisi dalam konsep tersebut merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparasi berkeadilan.

Menurutnya, konsep ini merupakan kelanjutan dari konsep Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) yang telah diusung sejak era kepimpinan Tito Karnavian sebagai Kapolri.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Foto: PMJ News/Nia).
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Foto: PMJ News/Nia).

Ada beberapa program yang dipaparkan Listyo dan menjadi sorotan publik. Antara lain mengubah paradigma kinerja polantas. Di masa mendatang, polisi lalu lintas tidak akan melakukan penilangan.

Mekanisme tilang akan diubah secara bertahap menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

Sigit juga menyampaikan tidak ingin penegakan hukum bersifat tajam ke bawah. Menurutnya, tidak boleh ada lagi kasus seperti yang menimpa Nenek Minah yang mencuri tiga buah kakao diproses secara hukum oleh Polri.

Sigit ingin masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza. Demi merealisasikannya, dia ingin menata kembali layanan darurat kepolisian atau hotline dengan pemberlakuan nomor tunggal secara nasional.

"Jadi diharapkan ke depan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza," ujarnya.

BERITA TERKAIT