test

News

Selasa, 19 Januari 2021 07:07 WIB

Catat! Berikut 14 Lokasi Layanan Samsat Keliling Jabodetabek Hari Ini

Editor: Ferro Maulana

Pelayanan Samsat Keliling di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Polda Metro Jaya memberikan pelayanan terbaiknya berupa 14 lokasi layanan Samsat Keliling bagi warga Jabodetabek dan sekitarnya untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), hari ini Selasa (19/1/2021).

Adapun layanan Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, terdapat 14 lokasi Samling Jabodetabek.

Pertama, Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat.

Kedua, Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara.

Ketiga, Jakarta Barat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.

Keempat, Jakarta Selatan: Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.

Kelima, Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur.

Keenam, Kota Tangerang : Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartemen Airport Bandara Tangerang (Depan Polsek Benda).

Ketujuh, Ciledug : Halaman Samsat Ciledug dan Giant Cipondoh, Ciledug.

Kedelapan, Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD Rawamekar Jakaya Serpong.

Kesembilan, Ciputat : Halaman Parkir Samsat Ciputat dan Halaman Parkir Gerai Bintaro Ciputat.

Sepuluh, Kelapa Dua : Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua dan Pasar Modern Wonderland Cisauk Kelapa Dua.

Sebelas, Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi.

Dua belas, Kabupaten Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi.

Tiga belas, Kota Depok : Halaman Parkir Samsat Depok dan Kelurahan Tapos Depok.

Empat belas, Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere

Adapun, sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Adapun untuk perpajagan SIM bisa dilakukan di lima titik lokasi Mobil SIM Keliling di Jakarta.

Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari. (Korlantas dan NTMC Polri).

BERITA TERKAIT