logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 18 Januari 2021 12:50 WIB

Ayahanda Meninggal Dunia, Sidang Pledoi Pinangki Ditunda Rabu Lusa

Editor: Hadi Ismanto

Pinangku menjalani sidang dugaan suap pengurusan fatwa MA. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Pinangku menjalani sidang dugaan suap pengurusan fatwa MA. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menunda sidang agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi Pinangki Sirna Malasari. Sidang ditunda karena ayah Pinangki meninggal dunia.

"Hari ini seharusnya sidang dengan agenda pembacaan pembelaan, namun ada berita duka disampaikan melalui kepaniteraan bahwa saudara terdakwa orang tuanya meninggal," ungkap hakim ketua IG Eko Purwanto dalam sidang, Senin (18/1/2021).

Hakim pun memberi izin Pinangki agar bisa menghadiri pemakaman Ayahnya. Selanjutnya, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pengawalan.

"Dengan itu, majelis hakim mengabulkan permohonan untuk memberi kesempatan bagi terdakwa menghadiri pemakaman orangtuanya pada hari ini. Dan untuk itu supaya JPU menindaklanjuti penetapan ini dengan pengawalan," kata hakim Eko.

Setelah mengizinkan Pinangki keluar menghadiri pemakaman hingga prosesi penguburan selesai, majelis hakim memutuskan sidang ditunda sampai hari Rabu (20/1/2021).

"Sehingga untuk agenda pembelaan ditunda, kita agendakan Rabu akan dibacakan pembelaan. Majelis hakim turut berduka cita, tetap tabah apapun itu kehendak kuasa. Sidang selesai. (Diizinkan) hari ini sampai pemakaman selesai," jelasnya.

BERITA TERKAIT