logo-pmjnews.com

News

Senin, 11 Januari 2021 06:06 WIB

Berikut Lokasi SIM Keliling Jakarta-Bogor-Bandung

Editor: Ferro Maulana

Pelayanan SIM dan STNK.(Foto: PMJ News/ Ilustrasi)
Pelayanan SIM dan STNK.(Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Bagi masyarakat yang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya harus membawa Surat Izin Mengemudi (atau SIM).

Kartu identitas tersebut setiap lima tahun harus diperbarui masa berlakunya. Hari ini Senin (11/1/2021) hadir lima mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga DKI dan sekitarnya. 

Antara lain, untuk warga yang ada di wilayah Jakarta Timur dapat datang ke Lippo Plaza Kramat Jati. Sedangkan, bagi yang ada di Jakarta Pusat, dapat berkunjung ke ITC Cempaka Mas. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Mobil SIM Keliling yang ada di Grand Mall Cakung melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Utara. Sementara, warga Jakarta Barat bisa datang ke Mall Citraland. Untuk Jakarta Selatan, bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.

Berikutnya, warga Bogor yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa datang ke Polsek Tamansari, karena satu unit mobil SIM Keliling tersedia di sana mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Dan, Polrestabes Bandung yang menyediakan dua mobil SIM Keliling besok. Lokasinya yaitu di ITC Kebon Kelapa dan Lucky Square. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Sekedar informasi, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C. (Sumber: Korlantas Polri). 

BERITA TERKAIT