Jumat, 8 Januari 2021 15:05 WIB
Pemalsu Hasil Tes PCR Covid-19 Ternyata Selebgram dengan Follower 200 Ribu
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Tindak pidana pemalsuan surat hasil tes PCR Covid-19 dilakukan oleh tiga pelaku. Dan ternyata satu pelaku merupakan sosok yang aktif di dunia media sosial dan dikenal sebagai selebgram dengan akun @erlangs atau Rangga atau EAD.
Hal itu dijelaskan oleh Kanit 1 Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi Hartana.
"Benar, kita sedang dalami ya. Satu pelakunya itu (selebgram) yang berinisial EAD. Dia yang memiliki akun @erlangss," terang Redi Hartana, Jumat (8/1/2021).
Follower akun tersebut memiliki ratusan ribu di Instagram-nya. Bahkan tersangka EAD juga memiliki kanal YouTube yang aktif dengan kontennya. Di antara para tersangka hanya 1 yang menjadi selebgram.
"Kita lihat follower-nya 200 ribu. Dan tersangka juga main konten di YouTube ya,” jelas Redi.
Dari situlah tersangka melakukan promosi untuk surat keterangan PCR palsu.
“Promonya lewat akun dia,” singkat Redi.