test

News

Jumat, 18 Januari 2019 16:45 WIB

Jokowi Serahkan Kapolri Terkait Pembebasan dan Pengamanan Abu Bakar Ba'asyir

Editor: Redaksi

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir segera bebas. (Foto : Dok Panjimas).
PMJ-Presiden RI, Joko Widodo buka suara terkait rencana pembebasan terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir (81). Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan yang sangat panjang. Ia mendapatkan masukan dari  Kapolri Jendral Tito Karnavian dan juga penasehat hukumnya Yusril Ihza Mahendra. "Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar dan juga dengan Pak Yusril," jelas Jokowi di Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1). "Yang pertama memang faktor kemanusiaan. Beliaukan sudah sepuh," sambung Jokowi. Sebelumnya, kabar bebasnya Ba'asyir dikabarkan oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra.  Menurut Penasehat hukum pasangan capres cawapres, Joko Widodo dan Kyai Haji Ma’aruf Amin ini atas alasan pertimbangan kemanusiaan, Jokowi akhirnya bersedia membebaskan Ba'asyir. Ba'asyir sendiri tengah menjalani penahanannya di Lapas Gunung Sindur. Ia sempat menjalani penahanan di Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Terakhir kondisi kesehatan Baasyir sempat menurun. Ba'asyir sendiri meminta waktu 3 hari untuk merapihkan semua barang-barangnya yang ada di lapas. Usai menghirup udara bebas, Ba'asyir rencananya akan kembali ke Solo dan menetao di kediaman putranya Abdul Rahim. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT