test

News

Selasa, 6 Agustus 2019 18:04 WIB

Nah Lho, PLN Dilaporkan ke Ombudsman

Editor: Redaksi

Menyambut Hari Pelanggan Nasional. Foto : PMJ/Ilustrasi Fifi).
PMJ- Direksi PLN dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia oleh Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI). Laporan ini terkait pemadaman listrik pada Minggu (04/08/2019) lalu yang dianggap tidak profesinal dan diduga melakukan pelanggaran maladministrasi. “Kami melakukan pengaduan ke Ombudsman terkait maladministrasi, PLN sebelumnya melakukan pemutusan itu diharapkan memberitahu terlebih dahulu. Tapi ini secara tiba-tiba dan mati cukup lama,” jelas Ketua FAMI Zenuri Makhrodji di gedung Ombudsman, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (06/08/2019). Tidak hanya itu, Zenuri juga meminta pihak yang bertanggungjawab terhahap padamnya listrik kemarin untuk mengundurkan diri atau diganti. Menurutnya, Presiden RI Joko Widodo agar membela kepentingan rakyat. “Kami minta seluruh Direksi PLN diganti dan menteri yang bersangkutan sebaiknya mengundurkan diri,” sebut Zenuri. Sebelumnya diketahui, padamnya listrik diwilayah Jakarta disebabkan oleh gangguan pada gas turbin 1 sampai 6 di Suralaya. Selain itu, gangguan juga terjadi di pembangkit listrik tenaga gas turbin cilegon. Gangguan ini menyebabkan aliran listrik di Jabodetabek mengalami pemadaman, terkait pemadaman listrik lainnya termasuk diwilayah Jawa Barat karena gangguan transmisi sutet 500 kV. Kelompok advokat yang tergabung dalam FAMI tersebut berharap, pihak PLN dan pemerintah bisa melakukan pembenahan secara menyeluruh agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali. (Kik/Gtg-03)

BERITA TERKAIT