test

News

Senin, 16 September 2019 15:32 WIB

Sidang Paripurna DPR RI Sahkan Irjen Pol Firli Bahuri Pimpin KPK

Editor: Redaksi

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: PMJ/Fjr).
PMJ- Sidang Paripurna DPR resmi mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditetapkan oleh Komisi III DPR. Kelimanya telah melalui berbagai tahapan hingga voting yang dilakukan di DPR-RI. "Perkenan kan saya menanyanyakan kepada majelis yang terhormat, apakah hasil uji kelayakan pimpinan KPK periode 2019-2023 dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, selaku pimpinan sidang Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/9). "Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang hadir dalam sidang Paripurna DPR. Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin melaporkan beberapa rangkaian berkaitan dengan fit and proper test terhadap Capim KPK ke Paripurna DPR. Dimana, Aziz menjelaskan sejumlah rangkaian uji kelayakan terhadap Capim KPK dari mulai pembuatan makalah, meminta masukan dari masyarakat sipil, dan pelaksanaan uji kelayakan sebagai pendalaman makalah yanh telah dibuat sebelumnya. "Selanjutnya Komisi III melakukan fit and proper test guna mendalami makalah. Pada tanggal 12 September Komisi III DPR melakukan pemilihan terhadap lima Capim KPK," kata Aziz saat membacakan laporan Komisi III dalam rapat Paripurna DPR. Lima pimpinan KPK yang terpilih adalah, Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Lili Pintauli, Alexander Marwata, Nawawi Pamolango. Irjen Pol Firli Bahuri mendapat perolehan angka terbesar dnegan 56 suara. Dengan demikian ia sah menjadi Ketua KPK tahun 2019-2013 mendatang. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT