test

News

Minggu, 22 September 2019 09:21 WIB

Polisi Perbanyak Kamera untuk Menertibkan Pengendara

Editor: Redaksi

Sistem tilang elektronik yang sudah mulai diberlakukan. (PMJ/Fajar)
PMJ - Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Jasa Marga untuk memasang kamera electronic traffic law enforement (E-TLE) atau tilang elektronik. Kamera-kamrea tersebut akan dipasang diruas jalan tol dalam kota. Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Made Agus menyebut ada beberapa jenis pelanggaran yang akan tertangkap kamera E-TLE. "Jenis-jenis pelanggarannya yaitu pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan HP saat menyetir, over dimensi dan overload," kata AKBP Made Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (21/9/2019). Untuk penertitapan ganjil-genap itu, ia menyebut di ruas jalan tol belum ada kebijakan ganjil genap. "Di tol kan tidak ada ganjil genap," pugkas AKBP Agus. Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir mengatakan, rencana tersebut akan berlangsung pada bulan Oktober 2019. "Rencana E-TLE di ruas tol dilaunching bulan Oktober," kata M Nasir saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/9/2019). (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT