test

News

Rabu, 25 September 2019 16:06 WIB

Sip, Permintaan Presiden dan Hasil Lobi RUU KUHP Ditunda dan Sudah Tidak Disahkan

Editor: Redaksi

Presiden Jokowi dalam sebuah kesempatan. (Foto: Dok Net)
PMJ- Munculnya RUU KUHP membuat mahasiwa melakukan aksinya di depan gedung DPR-RI sejak Senin (23/9) hingga Selasa (24/9) malam. Aksi itupun berujung pada kericuhan yang membuat Anggota Kepolisian menyemprotkan air dan juga gas air mata ke demonstran. Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto mengungkapkan, bahwa RUU KUHP tersebut sudah tidak perlu dipersoalkan lagi. Sebab telah terjadi kesepakatan hasil lobi seluruh fraksi untuk menunda rancangan undang-undang tersebut. "Iyakan sudah ada penundaan. Tidak ada masalah lagi. Kalau kemarin, kesepakatan lobi, begitu kesepakatannya,” kata Utut Adianto. Politisi dari PDIP ini juga menjelaskan, dengan adanya kesepakatan tersebut dan juga seusai dengan permintaan Presiden RI Joko Widodo untuk menundanya, secara otomatis hingga akhir periode DPR sekarang, tidak aka nada lagi pengesahan RUU KUHP itu. "Enggaklah (disahkan DPR periode ini). Kalau peluang, teoritis ada. Tapi kan sebelum masa sidang ditutup pasti ada (secara teoritis). Tapi kemarin sudah sepakat untuk dilakukan penundaan. Jadi tidak akan disahkan periode sekarangkan,” papar Utut. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT