test

News

Selasa, 7 Juli 2020 10:16 WIB

Kemendagri Pastikan Pilkada Tetap Dilaksanakan Sesuai Jadwal

Editor: Fitriawan Ginting

Pilkada tetap dilaksanakan sesuai jadwal. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF)

PMJ- Meski di tengah pandemic Covid-19, proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap akan dilaksanakan pada Desember mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal.

Safrizal menerangkan, pelaksaan Pilkada sangat penting untuk memenuhi hak masyarakat dalam memilih pemimpin daerah definitif. Ini sangat dibutuhkan untuk mengambil sebuah kebijakan dalampenanganan virus Corona di wilayah masing-masing.

"Kita membutuhkan hasilnya (pilkada). Ini hak masyarakat memiliki pemimpin yang mereka pilih. Pemimpin yang Plt (pelaksana tugas) memiliki keterbatasan, padahal kita membutuhkan speed dan power penuh dalam menangani Covid-19. Jika tidak memiliki speed dan power penuh untuk menangani Covid-19 karena keterbatasan kebijakan dan pekerjaan, akibat dan korbannya adalah masyarakat," jelas Safrizal, Selasa (7/7/2020).

Dengan dukungan pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dipastikan akan bis amelaksanakan pemilu pertama di tengah pandemi. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi kuat dalam menyukseskan Pilkada 2020 yang aman Covid-19 bagi penyelenggara dan pemilih.

Ditambahkan Safrizal, bahwa dalam pelaksanaan Pilkada, KPU akan dibantu oleh gugus tugas baik nasional maupun daerah untuk mengontrol penerapan protokol kesehatan berdasarkan zonasi.

"Pilkada akan diselenggarakan dan tersebar di zona merah, kuning, orange maupun hijau. Yang membedakan adalah protokolnya. Jadi nanti KPU dan gugus tugas, baik nasional maupun daerah provinsi dan kabupaten-kota akan mengontrol penerapan kesehatan berdasarkan zonasi," jelas Safrizal. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT