Rabu, 12 Agustus 2020 10:17 WIB
Jika Terbukti, Polri Akan Tindak Tegas Kasat Reskrim Polres Selayar
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Polri telah berhentikan sementara waktu Kasat Reskrim Polres Selayar. Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah polwan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut saat ini Propram Polda Sulawesi Selatan tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kasat Reskrim itu.
"(Kasat Reskrim Polres Selayar) sudah diperiksa propam dan sementara sudah di-nonaktifkan," ujar Argo kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Apabila terbukti adanya tindak pelecehan seksual dalam pemeriksaan, kata Argo, polri tidak akan mentolerir. Ia memastikan kepolisian akan memberikan sanksi tegas.
"Tentunya kita buktikan dalam pemeriksaan nanti perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, jika terbukti, kami (Polri) tak mentolerir," tegasnya.(Hdi)