test

News

Rabu, 16 September 2020 07:57 WIB

TNI-Polri Bersama Tiga Pilar Tertibkan Pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Pagi

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Roa Malaka Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Aiptu Cecep Supriadi bersama Tiga Pilar melaksanakan penertiban pelanggar PSBB dan protokol kesehatan di Jalan Pasar Pagi.

"Salah satunya tidak menggunakan masker, bagi pelanggar dikenakan sanksi berupa denda atau kerja sosial menyapu jalan. Dilanjutkan memberikan himbauan agar pengunjung Pasar Pagi maupun pedagang ikut mentaati protokol kesehatan dengan maksimal untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19," ujar Aiptu Cecep.

Sementara itu, Kapolsek Tambora Kompol M Faruq menjelaskan, penertiban itu dilakukan sebagai upaya Kepolisian membantu pemerintah memperketat pengawasan terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat keluar rumah guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Anggota TNI-Polri bersama Tiga Pilar melakukan penertiban pelanggar PSBB dan protokol kesehatan di Jalan Pasar Pagi. (Foto: PMJ News).

"Pengawasan dilakukan di tempat ataupun fasilitas umum, kegiatan sosial budaya, serta penertiban perorangan yang tidak memakai masker," jelas Faruq.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk menjaga seluruh masyarakat dari potensi penularan Covid-19.

"Giat kami lakukan dalam rangka memastikan agar masyarakat seminim mungkin terpapar Covid-19. Namun, kami juga sangat membutuhkan kerja sama dari seluruh masyarakat untuk tertib dan menjalankan aturan yang telah ditetapkan, agar kami juga tidak perlu memberikan sanksi," tandasnya. (Fer).

BERITA TERKAIT