test

News

Kamis, 17 September 2020 09:04 WIB

Polri Bakal Tindak Penyalahgunaan Seragam Baru Satpam

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ - Polri akan menindak tegas penyalahgunaan seragam baru satpam yang memiliki tampilan mirip seragam polisi. Siapapun yang menyalahgunakan bakal diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

"Tentunya kalau masalah rawan pemalsuan, penyalahgunaan, tentunya kita proses sesuai peraturan perundangan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Rabu (16/9/2020).

Menurut Awi, pembuatan seragam baru satpam bukan berarti mereka bebas sebagai petugas keamanan. Langkah ini untuk memuliakan profesi satpam dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah masyarakat.

Seragam baru satpam yang memiliki tampilan mirip seragam polisi (Foto: PMJ News)

"Kita kan tahu sendiri, bukan berarti kita membuat seragam satpam terus bebas dari itu," ucap Awi.

Awi menilai pembuatan seragam Satpam mirip Polri agar terjalin kedekatan emosional di antara Polri dan satpam. Pergantian seragam satpam tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Terdapat lima jenis pakaian dinas anggota satpam disertai dengan pangkatnya, yaitu pakaian dinas harian, pakaian dinas lapangan khusus, pakaian dinas lapangan satu, pakaian sipil harian, dan pakaian sipil lengkap.(Hdi)

BERITA TERKAIT