test

News

Jumat, 16 Oktober 2020 14:04 WIB

Polisi Tegaskan Tak Kaitkan Urusan SKCK dengan Pelajar yang Ikut Demonstrasi

Editor: Fitriawan Ginting

Aksi massa yang terjadi Selasa (13/10/2020). (Foto ; PMJ/Dre).

PMJ- Polisi menegaskan bahwa keikutsertaan pelajar dalam aksi unjuk rasa yang menolak Omnisbus Law Undang-Undang Cipta Kerja tidak bisa dikaitkan dengan pencatatan di Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Tidak bisa (dikaitkan) ya, pelajar yang diamankan itu kan buat pernyataan. Pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/10/2020).

Dia juga menegaskan bahwa tidak ada hubungannya SKCK dengan aksi demonstrasi. Menurutnya SKCK tidak bisa dikeluarkan jika mereka melakukan pelanggaran hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan. (Foto : PMJ/Fjr).

"Kalau SKCK itu tidak ada hubungannya, kecuali dia yang memang divonis mereka yang melakukan (misalnya) pembunuhan, nanti akan tercatat di SKCK itu, tapi ini kan belum," ungkapnya.

Selain itu, Kombes Yusri pencatatan SKCK bagi pelajar yang ikut demonstrasi justru suatu hal yang keliru.

"Makanya jangan dikaitkan dulu dengan itu, salah itu. Kecuali sudah dipidana seperti resedivis itu baru. Tapi kalau ini jangan dikaitan dengan itu," tegasnya.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT