test

News

Senin, 2 November 2020 15:16 WIB

Aksi Buruh Tetap Tolak Omnibus Law dan Minta UMP 2021 Naik

Editor: Fitriawan Ginting

Peserta aksi buruh di depan Gedung MK.(Foto ; PMJ/Fjr).

PMJ- Massa perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sudah berada di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam pantauan pmjnews di depan gedung MK beberapa buruh menunggu sambil memegang bambu yang tergantung bendera merah putih.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan akan menolak melalui jalur MK.

Peserta aksi di depan Gedung MK.(Foto ; PMJ/Fjr).

“Hari ini konfederasi terbesar di Indonesia KSPSI melakukan gugatan terkait penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Said Iqbal di depan gedung MK, Jakarta, Sebin (2/11/2020).

“Tuntutan yang akan kita suarakan adalah batalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," sambungnya.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT