test

Hukrim

Minggu, 23 Desember 2018 20:10 WIB

Mantap! Ditresnarkoba Polda Metro Sukses Ungkap Peredaran Sabu 7Kg

Editor: Redaksi

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Selatan dan Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap kasus narkoba sabu seberat 7kg. (Foto: PMJ News)
PMJ – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Selatan dan Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap kasus kejahatan narkotika jenis methampetamin (sabu) seberat 7kg. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Kombes Argo, terdapat empat tersangka yaitu ‘JF’, ‘AF’, ‘I’,  berserta 17 alat bukti yang diamankan polisi. [caption id="attachment_4883" align="alignnone" width="1280"]Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Selatan dan Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap kasus narkoba sabu seberat 7kg. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Selatan dan Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap kasus narkoba sabu seberat 7kg.[/caption] Kombes Argo menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan di luar daerah yaitu di Tanjung Balai Sumatra Utara. Kemudian, petugas gabungan dari Polda Metro Jaya bersama Polres Tangsel dan Polres Tanjung Balai melakukan penangkapan dua tersangka pada Jumat (21/12/2018). “Polisi menggunakan mobil Avanza hitam plat BL 1168 D di daerah jalan Ahmad  Yani, Lintas Sumatera di depan Indomaret Simpang  Kawat. Selanjutnya petugas gabungan melakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut dan menemukan satu buah tas warna cokelat yang di dalamnya terdapat tujuh bungkus plastik teh China yang berisikan narkotika jenis sabu. Selanjutnya tersangka ‘JF’ dan ‘AF’ mengaku mendapat barang narkotika jenis sabu yang disita pada saat penangkapan dari ‘I’ dan ‘F’,” papar Kombes Argo, di Jakarta, Minggu (23/12/2018). Masih dari keterangan Kombes Argo, petugas gabungan melakukan pengejaran terhadap dua tersangka yaitu ‘I’ dan ‘F’. Polisi pun sukses mengamankan tersangka pada saat sedang bermain biliard di kota tanjung balai. Kemudian empat tersangka dan barang bakti dibawa ke kantor polisi Polres Tanjung Balai. (FER).

BERITA TERKAIT