test

Hukrim

Rabu, 27 Februari 2019 11:35 WIB

Mulai Disidangkan, Soal Hoax Kasus Ratna Sarumpaet Jadi Pelajaran Kita

Editor: Redaksi

Ratna Sarumpaet. (Desain foto: FIF/ PMJ News)
PMJ - Tak disangka, kasus aktivis politik Ratna Sarumpaet (RS) yang terjerat masalah hukum karena menyebarkan berita hoax, mengantarkannya ke balik jeruji besi, hingga akan disidangkan di meja hijau. Sebagai wanita yang dikenal sangat vokal, suaranya tercederai dengan kasus hoax (kebohongan publik) yang langsung mencederai kepercayaan masyarakat luas kepada sosoknya. Merespon hal tersebut, pengamat hukum dari UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang, Irfan Fahmi SH, MH mengakui sangat prihatin atas kasus ‘RS’ dan berharap masyarakat terbuka dan ikut berpartisipasi melawan segala jenis berita bohong (alias hoax). “Saya pikir masyarakat harus aktif juga melawan peredaran isu hoax yang mengancam persatuan dan kesatuan ini, bukan ikut menyebarkan sesuatu yang belum dipastikan kebenarannya,” ungkap Irfan kepada PMJ News, Rabu (27/02/2019). Sebelumnya diberitakan pada penghujung tahun lalu, tiba-tiba foto dengan wajah Ratna Sarumpaet tersebar luas di jagad media sosial. Sontak publik dikejutkan dan empati masyarakat mengalir kepadanya. Banyak yang mengutuk kebiadaban oknum yang tega memukulnya. Tanpa berpikir panjang, Prabowo CS langsung menggelar jumpa pers dengan mengutuk orang orang yang tega mengeroyok rekannya tersebut dan mengarahkannya ke pelanggaran HAM. Bahkan, seakan akan pemerintah lah yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Sementara, Polri berhasil menemukan sejumlah bukti dan pengakuan langsung ‘RS’. Lebamnya ‘RS’ seakan menjadi komoditas dan ekspoitasi politik untuk kepentingan. Padahal satu karya kebohongan RS selama ini, ternyata tak sanggup menjadikan kawan politiknya untuk membantu dalam menghadapi kasus yang kini menjeratnya. (FER).

BERITA TERKAIT