Minggu, 3 Maret 2019 11:52 WIB
Polisi Amankan Pengedar Ganja
Editor: Redaksi
PMJ - Polsek Jatinegara mengamankan 3 pria yang kedapatan memiliki narkotika jenis ganja pada Minggu (3/3/2019) dini hari. Penangkapan bermula saat anggota Reskrim Polsek Jatinegara tengah melaksanakan observasi kewilayahan.
“Saat di Jalan Basuki rahmat tepatnya di depan Mall Bassura Jatinegara, Jakarta timur, tim mengamankan seorang laki-laki berinisial RF (24) yang gerak-geriknya mencurigakan,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada PMJNes, Minggu (3/3/2019).
[caption id="attachment_15960" align="aligncenter" width="419"] Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)[/caption]
“Saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti apapun. Namun anggota tersebut curiga pelaku habis menggunakan narkoba dan setelah ditanya pelaku mengakui baru selesai menggunakan ganja yang didapat dengan cara membeli dari pelaku berinisial AP seharga Rp 50.000,” sambungnya.
Selanjutnya RF diminta untuk menunjukkan tempat tinggal AP (32) di Jalan Bina Lontar IV, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi. “AP dapat diamankan dan barang bukti yang berhasil disita berupa satu paket ganja yang didapatkan dari pelaku S (50) di Jalan Bina Lontar I.
[caption id="attachment_15961" align="aligncenter" width="328"] Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)[/caption]
“Dan S juga dapat diamankan dengan barang bukti yang berhasil disita berupa satu ikat ganja, enam belas pohon ganja yang masing-masing didalam pot yang ditemukan di rumahnya. Selanjutnya ketiga pelaku dan barnag bukti diamankan ke Polsek Jatinegara,” pungkas AKP Diah. (BHR)
News
Hukrim
p
Narkoba
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina
Ganja
polsek Jatinegara
Kasus Narkoba