test

Hukrim

Rabu, 20 Maret 2019 18:04 WIB

Polisi Amankan Belasan Anggota Gangster Pulogadung

Editor: Redaksi

Konferensi pers penangkapan gangster di Terminal Pulogadung. (foto: PMJ/FJR)
PMJ – Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan para pelaku gangster Pulogadung bernama 3 Serangkai di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (17/3/2019). Penangkapan 13 orang tersebut bermula saat Tim Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan adanya tawuran. Tim langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan berhasil menangkap 13 orang pelaku tersebut. "Kejadian bermula dengan penyerangan yang dilakukan oleh kelompok bernama ‘3 Serangkai’ dengan jumlah sekitar dua pulu orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/3/2019). “Penyerangan dilakukan kepada kelompok yang mereka sebut ‘Anak-Anak Warjenk’. Para pelaku yang tawuran dan berhasil diamankan berinisial KV (16), MHR (17), SSR (17), LN (18), MFD (24), DMS (19), FZ (21), AWL (20), BBG (21), LTF (20), FJR (18), DN (18), dan AVN (18),” sambungnya. Tawuran tersebut menyebabkan empat orang mendapatkan luka parah, salah satu korbannya menerima luka putus di pergelangan tangan. Kemudian para korban dibawa ke Rumah Sakit Persahabatan dan rumah Sakit Colombia guna pertolongan medis. Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman 10 Tahun penjara. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT