test

Hukrim

Selasa, 2 April 2019 15:33 WIB

Penyerahan Tersangka, Satgas Anti Mafia Bola Tunggu Evaluasi Kejaksaan

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan. (Dok/PMJNews).
PMJ- Berkas perlara kasus mafia bola telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri. Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono. Menurut pria yang baru saja merayakan hari jadinya yang ke-51 pada Selasa 2 April 2019 ini, pihaknya masih menunggu evaluasi berkas kasus pengaturan skor. Seperti diketahui, kasus pengaturan skor itu merupakan laporan dari mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani. Ia bersama bapaknya Bupati Bajarnegara Budhi Warsono menguraikan terkait adanya pengaturan skor di sepakbola. "Iya betul, berkasnya sudah kita kirimkan terkait perkara perkara seperti laporan bu Lasmi dan kita masih menunggu evaluasi kejakasaan. Lengkap atau tidaknya nantikan akan dikabari. Kita terus tindaklanjuti,” tandas Kombes Argo Yuwono kepada pmjnews.com, di ruangannya, Polda Metro Jaya, Selasa (2/4/2019). [caption id="attachment_5484" align="alignnone" width="1280"] Tersangka , Johar Lin Eng (Tengah Berkaos Hitam dan Berambut Putih) salah satu tersangka mafia bola (Foto : Ist)[/caption] “Kita akan informasikan untuk update terbarunya nanti. Kalau sudah lengkap, akan ke tahap kedua, untuk serahkan tersangka,” sambung Argo Yuwono. Tidak itu saja, kasus dugaan pengaturan skor laga Liga 2 antara Madura FC dan PSS Sleman, penyidik telah memeriksa tiga orang kemarin, Senin (1/4/2019). Ketiganya merupakan Direksi PT Liga Indonesia Baru (LIB). “Kita sudah periksa 3 saksi baik PT LIB, Bendahara, dan sebagainya di Bareskrim Polri,” tandas Argo. Dalam kasus mafia bola, Johar Lin Eng dikatakan Bupati Banjarnegara Budhi Warsono dan Lasmi Indrayani sempat meminta uang Rp 500 juta untuk menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3. Johar Lin sendiri telah dilakukan penahanan. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT