Senin, 22 Juli 2019 22:00 WIB
Para Pelaku Curas di Kelapa Gading Barat Dibekuk Polisi
Editor: Redaksi
PMJ – Anggota Reskrim dari Polsek Kelapa Gading berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sekaligus mengamankan para pelakunya.
Pelaku curas itu melakukan aksinya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tersangka HTH berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum ketika kedapatan membawa senjata tajam.
[caption id="attachment_33960" align="alignnone" width="1280"] Pengungkapan kasus pencurian oleh Reskrim dari Polsek Kelapa Gading. (Foto: PMJ News).[/caption]
Berikutnya ciri-ciri tersangka yang dicurigai polisi mirip dengan laporan korban, kemudian diperlihatkan pada korban, lalu korban pun membenarkannya di hadapan petugas.
“Menurut keterangan HTH (21) selaku tersangka, mengakui benar melakukan pencurian dengan kekerasan pada hari Kamis (13/07/2019) sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Perintis kemerdekaan bersama-sama dengan tersangka MYS (16); tersangka MFS (17); tersangka AO (18); serta tersangka F alias Garing yang statusnya masih belum tertangkap (DPO),” terang Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold H Y Kumontoy, S.I.K.
Masih dari keterangan Kompol Jerrold, barang bukti yang disita dari tersangka berupa satu buah dus handphone Asus Zenfon 3 berwarna hitam; satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam beserta 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam.
Selain Kapolsek Kelapa Gading, dalam jumpa pers dihadiri oleh Wakapolsek Kelapa Gading AKP Sulistiyo Yudo P. S.H M.H; Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Vokky Herlambang S.H, S.I.K; dan Kasubnit Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Ken Rustoko. (KIK/ FER).
News
Hukrim
p
Pelaku
Unit Reskrim
Polsek Kelapa Gading
Kasus Pencurian dengan kekerasan
Kasus Pencurian
Kelapa Gading Barat