Selasa, 26 November 2024 19:05 WIB
Libur Pilkada 2024, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Rabu Besok
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan meniadakan aturan ganjil genap pada Rabu (27/11) besok. Kebijakan ini bertepatan dengan libur nasional pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3, pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari libur nasional.
"Pembatasan lalu lintas sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden," jelas Syafrin Liputo dalam keterangannya, Selasa (26/11/2024).
Selain itu, peniadaan sistem ganjil genap juga berdasarkan SE Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Syafrin melanjutkan, berdasarkan UU RI Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 84 Ayat 3, pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.
"Ketentuan ganjil genap di berbagai ruas Jakarta diliburkan," ujarnya.
Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional pada hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November. Hal itu sesuai keputusan yang sudah diteken Presiden Prabowo Subianto.
"Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 tentang hari pemungutan suara pilkada sebagai hari libur nasional," ujar Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Menurut Tito, hal itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.
"Keputusan ini ditandatangani Presiden tanggal 21 November. Dasarnya memberikan hak pilih masyarakat. Dengan adanya keppres itu, resmi hari Rabu nanti hari libur nasional dalam rangka pilkada," tuturnya.