Sabtu, 16 November 2024 11:04 WIB
Kasus Judol Oknum Komdigi, Polda Metro: Jumlah DPO Terus Bertambah
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya mengungkap jumlah daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus bertambah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini ada enam orang yang berstatus DPO. Mereka adalah A alias M, HF, J, BS, BK, dan B.
"Sampai saat ini, jumlah DPO yang telah ditetapkan oleh penyidik terus bertambah," ujar Ade Ary Syam Indradi dikutip pada Jumat (15/11/2024).
Kendati begitu, Ade Ary tidak mejelaskan secara rinci identitas atau peran masing-masing DPO tersebut. Dia hanya menyebut sejumlah bandar judi online masih berstatus DPO dan belum ditangkap.
Selain itu, beberapa DPO lainnya diketahui berperan sebagai agen yang menyetor uang ke Kemkomdigi agar situs judi online yang mereka kelola dapat lolos dari pemblokiran.
"Beberapa DPO yang kami sebutkan tadi di antaranya juga berperan sebagai bandar. Mereka mengelola situs web judi online dan bertindak sebagai agen yang berhubungan dengan tersangka MN sebelumnya untuk memastikan situs mereka tidak diblokir," tukasnya.