logo-pmjnews.com

News

Jumat, 8 November 2024 16:32 WIB

Polisi Ungkap Markas Judi Online di Cengkareng Beroperasi Sejak 2022

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi memimpin penggerebekan markas judi online di sebuah rumah kawasan Cengkareng. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi memimpin penggerebekan markas judi online di sebuah rumah kawasan Cengkareng. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan delapan saat menggerebek sebuah rumah di Perum Cengkareng Indah, Jalan Tenis Raya, Cengkareng, yang diduga dijadikan sebagai markas judi online.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RS (31) sebagai pelaku utama, DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22) dan RD (28).

Menurut Syahduddi, tersangka utama RS menjalankan bisnis penyewaan rekening sejak tahun 2022 hingga saat ini. Artinya hingga Oktober 2024, telah beroperasi kurang lebih sekitar 2 tahun 6 bulan.

"Dari pengakuan tersangka utama tadi yang bersangkutan beraktivitas dari mulai tahun 2022, sampai dengan saat ini kurang lebih sekitar hampir 2 tahun 6 bulan yang bersangkutan beroperasi," jelas Syahduddi kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

Syahduddi mengungkapkan, para pelaku sudah mengumpulkan lebih dari empat ribu buku rekening. Selanjutnya, buku tersebut dikirimkan ke negara Kamboja.

"Selama 2 tahun 6 bulan ditemukan resi pengiriman sebanyak 1.081 lembar resi, di mana dari pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim dua unit handphone, dan masing-masing handphone berisi dua aplikasi e-banking," tuturnya.

"Kalau asumsinya adalah 1 resi pengiriman 2 unit handphone, dan dalam 1 unit handphone ada 2 aplikasi m-banking, maka dari 1.081 lembar resi pengiriman sudah terkumpul kurang lebih sekitar 4.324 buku rekening bank," tambahnya.

Sebelumnya, Syahduddi menyebut penggerebekan ini berawal dari penangkapan empat orang pada Kamis (7/11) kemarin. Keempat orang itu ditangkap setelah menyerahkan rekening dan ATM ke Kamboja.

"4 orang ini baru saja selesai menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang selama ini menampung rekening-rekening milik warga masyarakat yang untuk selanjutnya dikirim dengan menggunakan handphone ke negara Kamboja,” ujar dia.

Dari hasil mengamankan empat orang itu, lanjut Syahduddi, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan kembali menangkap empat orang berikutnya.

"Kemudian penyidik melakukan serangkaian kegiatan pendalaman dan berhasil mengamankan 4 orang berikutnya. Di mana, 4 orang ini juga berperan sebagai perekrut," terangnya.

BERITA TERKAIT