test

Entertainment

Selasa, 8 Oktober 2024 20:05 WIB

Kamis Depan, Sandra Dewi Jadi Saksi Kasus Korupsi Harvey Moeis

Editor: Hadi Ismanto

Sandra Dewi bersama suaminya Harvey Moeis. (Foto: PMJ/Instagram Sandra Dewi).

PMJ NEWS - Artis Sandra Dewi dijadwalkan hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk untuk periode 2015-2022.

Rencananya, Sandra Dewi akan menjadi saksi kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (10/10) lusa.

"Pada Kamis, 10 Oktober 2024, Sandra Dewi akan memberikan kesaksian terkait kasus suaminya, Harvey Moeis," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Selasa (8/10/2024).

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Untuk kepentingan penyidikan, Harvey Moeis ditahan sampai 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu (27/3/2024). Ia langsung dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.

Dijelaskan Kuntadi, penetapan tersangka sudah melalui proses dengan penyidikan yang telah dilakukan penyidik yang menemukan sejumah barang bukti. Penyidik juga telah melakukan cek kesehatan kepada Harvey untuk selanjutnuya dilakukan penahanan.

"Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," jelasnya.

BERITA TERKAIT