logo-pmjnews.com

News

Selasa, 29 Oktober 2024 17:01 WIB

Selama Operasi Zebra Jaya 2024, Polres Tangsel Jaring 533 Pelanggar Lalin

Editor: Hadi Ismanto

Polisi melakukan penindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas. (Foto: Dok PMJ News)
Polisi melakukan penindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Operasi Zebra Jaya 2024 yang digelar selama 14 hari telah berakhir pada 27 Oktober 2024. Selama Dua pekan, Polres Tangerang Selatan menindak sebanyak 533 pelanggar lalu lintas.

Pernyataan tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Rochmatullah di Mapolres Tangerang Selatan pada Senin, 28 Oktober 2024.

"Selama Operasi Zebra Jaya 2024 yang dilaksanakan tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 Sat Lantas Polres Tangerang Selatan menindak 533 pelanggar," jelas AKP Rochmatullah.

"Penindakan yang dilakukan berupa E-TLE mobile sebanyak 147 dan teguran sebanyak 386," lanjutnya.

Lebih lanjut Rochmatullah menerangkan, beberapa jenis pelanggaran pengendara yang ditindak menggunakan E-TLE di antaranya tidak menggunakan helm SNI (104 pelanggar), lawan arus (14), melanggar marka jalan (28) dam tidak menggunakan safety belt (1).

Sedangkan untuk teguran diberikan kepada pengendara yang melawan arus (61), berkendara dibawah umur (34), tidak menggunakan helm SNI (53), melanggar marka (34), melanggar trafick light (81), berboncengan lebih dari satu (45), tidak dilengkapi surat (51), menggunakan HP saat berkendara (15) dan tidak menggunakan safety belt (12).

Sementara Kasi Humas Polres Tangerang Selantan, AKP Agil Sahril mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalulintas.

"kepada masyarakat dihimbau untuk melengkapi diri dan kendaraan dengan kelengkapan yang sesuai saat berkendara seperti SIM, STNK, helm dan memeriksa kondisi kendaraan," ungkap Agil.

"Kemudian diharapkan masyarakat semakin sadar dan tertib dalam berlalulintas sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan di jalan raya. Mari bersama sama mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," tukas Agil.

BERITA TERKAIT