logo-pmjnews.com

News

Rabu, 25 September 2024 07:09 WIB

Turunkan Angka Kecelakaan, Korlantas Polri Buka Pelatihan Mobil Olah TKP

Editor: Hadi Ismanto

Korlantas Polri membuka pelatihan mobil olah tempat kejadian perkara yang mengedepankan teknologi canggih. (Foto: PMJ News)
Korlantas Polri membuka pelatihan mobil olah tempat kejadian perkara yang mengedepankan teknologi canggih. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan peningkatkan sarana prasarana, kemampuan personel, dan mobil olah TKP yang mengedepankan teknologi canggih akan membantu penanganan kecelakaan lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan Slamet saat membuka pelatihan mobil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan Anev Kecelakaan Lalu Lintas Menonjol Tahun Anggaran 2024, Senin (23/9/2024).

"Kita harus meningkatkan terus baik itu sarana prasarana maupun kemampuan personel. Diperlukan penanganan dengan petugas yang profesional dan pengadaan kendaraan alat mobil olah TKP yang sudah dilengkapi dengan 3D laser sacanner," ungkap Slamet Santoso.

Slamet menjelaskan, personel yang bertugas untuk menangani kecelakaan harus menguasasi TPTKP awal dan proses penyidikan yang didukung dengan sarana prasarana, almatsus dan kendaraan yang lebih baik.

"Jadi nanti sistem trainner of training kepada mereka yang lain harapannya nanti bisa bisa seluruhnya bisa menangani kecelakaan itu dari mulai TKP awal, proses penyidikan itu bisa dibantu dengan sarana prasarana baik almatsus maupun kendaraan yang lebih baik lagi," tuturnya.

Lebih lanjut Slamet menyebut pada bidang penegakkan hukum menangani kecelakaan lalu lintas menonjol penanganannya komperhensif, mulai dari preemtif, penangkalan, pencegahan, penegakan hukum dan kerjasama dengan stakeholder terkait.

"Untuk menurunkan kecelakaan lalu lintas, menurunkan kemacetan lalu lintas dan meningkatkan budaya tertib hukum lalu lintas kepada masyarakat ini kita tidak bisa kerja sendiri kita harus bekerja sama dengan stakeholder terkait," terangnya.

Kegiatan pelatihan mobil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan Anev Kecelalaan Lalu Lintas Menonjol T.A. 2024 diikuti oleh, perwakilan Kasi Laka Polda jajaran, Perwakilan Kasi Lantas, dan 62 personel perwakilan polda jajaran.

BERITA TERKAIT