Rabu, 24 Juli 2024 19:07 WIB
Polisi: Lewat Jam 6 Pagi, Pesepeda Lintasi Sudirman Wajib di Jalur Sepeda
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya mengingatkan pesepeda diperbolehkan melintasi Jalan Sudirman-Thamrin pada hari kerja sampai pukul 06.00 WIB. Lewat dari itu, mereka wajib menggunakan jalur khusus sepeda yang sudah disediakan.
Imbauan ini disampaikan usai seorang pesepeda road bike protes kepada polisi lantaran dilarang bersepeda lewat dari jam 6 pagi pada hari kerja di Jalan Sudirman, Jakarta. Perselisihan ini sempat viral di media sosial (medsos).
"Mereka mau berolahraga silakan di Sabtu-Minggu, dan jalur sepeda kan sudah ada," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).
"Kalau hari biasa, Senin sampai Jumat, kalau sudah di atas jam 6, wajib masuk jalur sepeda. Kan sudah ada jalur sepedanya dan jalur umum untuk masyarakat yang akan beraktivitas untuk bekerja," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Latif meminta para pesepeda mematuhi aturan dan sama-sama menghargai para pengguna jalan lainnya. Hal tersebut penting demi keselamatan dalam berlalu lintas.
"Kan sudah kita buat aturan. Kalau mau bersepeda di jalan umum sebelum jam 6 (pagi), silakan. Kita saling menghargai kepentingan, kasihanlah sama orang yang mau mencari nafkah," tuturnya.
"Pesepeda ini kalau di jalur umum kan sangat berbahaya, makanya sudah disampaikan, ada jalur sepeda, silakan menggunakan jalur sepeda. Itu jamnya sudah padat, kan kasihan sepeda motor yang mengejar waktu ke tempat mencari nafkah," imbuhnya.