test

Entertainment

Selasa, 23 Juli 2024 16:07 WIB

Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara, Pembelaan Yudha Arfandi Ditolak

Editor: Fitriawan Ginting

Tamara Tyasmara saat bersama Dante putra tercintanya. (Foto: PMJ/Instagram).

PMJ NEWS - Sidang kasus kematian anak Dante, putra dari artis Tamara Tyasmara dengan terdakwa Yudha Arfandi memasuki agenda pembelaan terdakwa. Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi yang disampaikan Yudha Arfandi terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Majelis hakim menilai, dakwaan JPU sudah memenuhi syarat formil dan materil.

"Oleh karena itu keberatan tidak dapat diterima. Maka majelis hakim dengan berketetapan hati, melanjutkan pemeriksaan perkara ini," kata Majelis Hakim.

Yudha Arfandi melalui kuasa hukumnya merespon penolakan majelis hakim terhadap eksepsinya. Begitu juga terhadap dakwaan JPU yang dinilai tidak cermat.

"Ya tidak wajar sajalah. Kalau pihak korban mungkin ya kita tetap merasa bersalah. Tapi dari pihak yang bersalah juga ada beberapa pilihan. Banyak orang yang meninggal, tapi kualifikasinya," kata Dailun Sailan, kuasa hukum Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024).

"Ada orang memang maksudnya membunuh. Ada juga orang mati tapi maksudnya si pelaku untuk menyakiti sehingga mati," lanjutnya menjelaskan.

Dikatakan Sailan, pihaknya akan menyampaikan pembelaan dalam agenda pembuktian nanti. Salah satunya bantahan pihaknya soal motivasi dugaan membunuh Dante.

"Jadi kalau jaksa akan membuktikan motivasinya karena enggak direstui, kita juga punya bukti untuk membantah itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT