Kamis, 18 Juli 2024 14:05 WIB
Viral Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan, KAI 'Blacklist' Pelaku Naik KRL
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Seorang wanita mengalami dugaan pelecehan saat di dalam KRL Commuter Line. Peristiwa ini viral setelah korban membagikan ceritanya tersebut di media sosial (medsos).
Menanggapi viralnya kasus ini, VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dugaan pelecehan yang terjadi.
Menurut Joni, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/7) malam di dalam commuter line No.1401 relasi Bogor - Jakarta Kota. Awalnya seorang petugas KAI melihat aksi pelaku merekam wanita tersebut dan melaporkannya ke korban. Pelaku pun diamankan
"Selanjutnya pelaku dibawa ke pos pengamanan Stasiun Jakarta Kota untuk didata dan diminta keterangan," ujar Joni Martinus dalam keterangannya, Kamis (18/7/2024).
Joni menjelaskan, KAI juga sudah menyerahkan pelaku ke Polsek Tebet untuk diproses lebih lanjut. Dia menambahkan pihaknya akan mendampingi korban untuk memproses peristiwa yang terjadi.
Lebih lanjut, Joni mengungkapkan pihaknya tidak memberikan toleransi bagi pelaku kejahatan tersebut. KAI pun memblokir pelaku agar tidak bisa menggunakan jasa KRL kembali.
"Identitas pelaku akan dimasukkan ke data base CCTV analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan commuter line kembali," tuturnya.
"Ini merupakan komitmen KAI commuter dalam mencegah tindak pelecehan di transportasi publik khususnya KRL dan menindak tegas pelaku," imbuhnya.