Senin, 15 Juli 2024 08:07 WIB
Polda Metro Buka Layanan SIM Keliling di Empat Titik, Berikut Lokasinya
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah lokasi kawasan Jakarta pada Senin (15/7/2024).
Seperti dikutip dari laman akun Twitter (X) @tmcpoldametro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Adapun lokasinya sebagai berikut:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara: Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jalan Gatot Subroto
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan. Mulai dari KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, kemdian mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Sebagai informasi, gerai SIM Keliling Polda Metro Jaya ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.