test

News

Kamis, 6 Juni 2024 11:35 WIB

Korlantas Polri Evaluasi Sistem Contraflow Saat Arus Balik Lebaran 2024

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan saat raker dengan DPR RI. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Korlantas Polri mengevaluasi sistem contraflow pada masa arus balik Lebaran 2024. Evaluasi dilakukan buntut kecelakaan maut yang melibatkan mobil Grandmax di km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada masa arus mudik, Senin (4/6/2024).

Hal tersebut disampaikan Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan dalam Raker bersama Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, BMKG, dan BNPP di Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

"Dari kejadian tersebut kami melakukan beberapa evaluasi untuk penerapan contraflow pada arus balik saat itu," ujar Irjen Pol Aan Suhanan dikutip pada Kamis (6/6/2024).

Menurut Aan, Polri juga berkoordinasi dengan sejumlah pakar transportasi mengenai penerapan contraflow. Terdapat masukan agar menambahkan elemen penting saat pemberlakuan contraflow.

Pertama, menyiapkan safety car untuk mengendalikan kecepatan kendaraan. Sebab, pengemudi yang berada di jalur contraflow hanya boleh memacu kendaraan maksimal 60 km per jam.

"Sehingga dengan adanya safety car ini tidak ada yang melakukan kecepatan di atas batas yang sudah ditentukan," ucapnya.

Kedua, Aan menyebut pihaknya melakukan penambahan batas lajur. Aan mengakui batas contraflow saat kejadian terlalu renggang. Sehingga, rentan terjadi kecelakaan.

Ketiga, memberikan lampu penerangan di pembatas serta rambu-rambu masuknya contraflow. Keempat, menyiapkan kendaraan untuk emergency pada setiap titik yang dilakukan contraflow.

Lebih lanjut Aan menjelaskan, sistem contraflow masih perlu untuk rekayasa lalu lintas. Dia mencontohkan contraflow yang masih diberlakukan pada tol dalam kota.

"Ini terbukti di tol kota setiap pagi dari jam 6-9, kita berlakukan contraflow dari arah timur, memang ini syukur Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada kejadian kecelakaan," tukasnya.

BERITA TERKAIT