logo-pmjnews.com

News

Selasa, 9 April 2024 20:04 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 H Jatuh Pada 10 April 2024

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers penetapan Hari Raya Idul Fitri. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenag RI)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers penetapan Hari Raya Idul Fitri. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenag RI)

PMJ NEWS - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).

Sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ini berlangsung di Kantor Kemenag ini pada Selasa (9/4) sore. Acara ini juga dihadiri pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, Dirjen Bimas Islam dan perwakilan ormas Islam lainnya.

"Disepakati bahwa 1 Syawal Tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 M," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers penetapan Hari Raya Idul Fitri.

Menurut Yaqut, penentuan Hari Raya Idulfitri 2024 menggunakan dua metode di antaranya hisab dan rukyat. Metode tersebut digunakan pemerintah dan juga ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU).

Dia menambahkan, Kementerian Agama menggunakan gabungan antara metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang kemudian ditetapkan melalui sidang isbat.

BERITA TERKAIT