test

News

Sabtu, 6 April 2024 08:07 WIB

Jemput Paksa Pelapor Ghatan, Polisi: Masih Terpengaruh Narkoba

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi menjemput paksa pria berinisal MAM, yang diduga terlibat kasus pengancaman. Saat dibawa, pelapor kasus penembakan Ghatan Saleh ini masih dalam pengaruh narkotika.

"Iya, waktu kita jemput paksa posisinya sudah terpengaruh narkotika," ujar Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Yunior Kanitero kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).

Menurut David, MAM juga telah menjalani tes urine dan memang positif narkoba. Saat diperiksa di Polsek Mampang, terduga pelaku cenderung melantur ketika ditanya penyidik.

"Ketika kami memberikan pertanyaan-pertanyaan, jawaban dari MAW ini tidak sesuai dengan apa yang ditanyakan sehingga kami mengindikasikan sepertinya ada penggunaan narkotika atau psikotropika," tuturnya.

"Kemudian kami membawa ke Dokkes Polda Metro Jaya untuk dites urine dan benar bahwa MAW positif amfetamin dan metamfitamin," sambungnya.

Sebagai informasi, sebelumnya MAM dilaporkan ke Polsek Mampang Prapatan pada 18 Oktober 2023. Dia dilaporkan atas dugaan pengancaman melalui telepon seluler.

David menjelaskan, kasus tersebut saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Polsek Mampang juga sudah memanggil Andika sebanyak 2 kali, tetapi tidak pernah hadir.

"Laporannya mengenai pengancaman," ucapnya.

BERITA TERKAIT