test

News

Selasa, 5 Maret 2024 20:03 WIB

Bacok Lawannya Hingga tewas, Pelaku Tawuran di Jaksel Ditangkap Polisi meng

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang pelaku tawuran berinisial BAI (20) yang terjadi di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Akibat insiden tersebut, satu orang mengalami luka dan meninggal dunia.

Kapolsek Jagakarsa, AKP Iwan Gunawan mengatakan tawuran terjadi pada Kamis (29/2) dini hari. Korban berinisial RS (22) tewas akibat luka sabetan senjata tajam di bagian punggung.

"Korban mengalami luka sabetan benda tajam di bagian belakang di bawah bahu serta sabetan di tangan bagian kiri. Korban meninggal dunia," ujar Iwan Gunawan kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Polisi yang melakukan penyelidikan, lanjut Iwan, berhasil menangkap pelaku pada Minggu (3/3). Saat diperiksa, BAI mengakui telah membacok korban RS.

"Hasil penyidikan bahwa pelaku mengakui telah membacok korban dengan menggunakan senjata tajam jenis corbek ke arah punggung sebanyak satu kali," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku BAI disangkakan dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 12 tahun.

BERITA TERKAIT