test

News

Senin, 11 Desember 2023 14:03 WIB

Fox Club KTV Bandung Dirazia, 9 Orang Diamankan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Fox Club KTV Bandung Dirazia, 9 Orang Diamankan. (Foto: PMJ/Ist)

PMJ NEWS - Sebanyak 9 orang diamankan dari kegiatan razia yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di tempat hiburan malam Fox Club KTV yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, pada hari Minggu (10/12/2023) dini hari.

“Dari 15 yang positif urine narkotika, ada setidaknya 9 orang yang juga kami amankan terkait dengan lokasi-lokasi narkotika tersebut,” ujar Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (10/12/2023).

Calvijn menuturkan, razia yang dilakukan di Fox Club itu merupakan pendalaman dari razia yang sehari sebelumnya dilakukan di Aurus Club, dimana dari lokasi itu terdapat 3 orang yang positif narkotika.

“Kemarin kami juga sudah melakukan razia di salah satu tempat liburan di Bandung yang namanya Aurus. Dari 3 yang positif, kami berusaha mendalami, menggali. Faktanya, ketiganya ini menyebutkan bahwa sumber barang diperoleh dari tempat ini, Fox,” ungkapnya.

Dari informasi yang diperoleh saat razia di Aurus tersebut, kemudian dilakukan undercover buy oleh penyidik di Fox Club sebelum melakukan razia.

“Sebelum kita lakukan razia, kami melakukan undercover buy di tempat (Fox) ini dan berhasil melakukan penindakan,” kata Calvijn.

“Satu tersangka yang kita lakukan undercover buy kita berhasil mengamankannya, kemudian kita kembangkan dari pengendalinya yang juga merupakan karyawan di tempat ini, itu ada sekitar 85 sisa butir ekstasi, jadi ada sisa 85 butir ekstasi,” ungkap Calvijn.

Di Fox Club itu, Calvijn menjelaskan, razia dilakukan di lima tempat, yakni empat tempat yang merupakan ruangan karaoke, dan satu tempat yang merupakan meja resepsionis.

“Di situ kita menemukan barang bukti yang totalnya ada 108 butir ekstasi, kemudian ada satu paket kecil sabu,” ucapnya.

“Untuk ekstasi, itu ditemukan di empat ruangan room karaoke. Uniknya lagi, dua butir ekstasi dan satu paket sabu itu ditemukan di meja reception di tempat hiburan ini. Ini sedang kita dalami,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan razia ke salah satu tempat hiburan malam, Aurus Club yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023) dini hari.
 
 

BERITA TERKAIT