test

News

Senin, 4 Desember 2023 11:30 WIB

Besok, Polda Metro Jaya Tunggu Klarifikasi Aiman Witjaksono

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ/Instagram Aiman).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, untuk diklarifikasi terkait adanya 6 laporan polisi kepadanya. Rencananya, klarifikasi yang dilakukan terhadap Aiman diagendakan di Polda Metro Jaya dilakukan pada hari Selasa (5/12/2023) besok.

“Terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pada hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 WIB,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).

Adapun klarifikasi terhadap Aiman itu akan dilaksanakan di ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan surat undangan klarifikasi yang telah diterima di rumah Aiman pada hari Jumat (1/12/2023) pukul 17.45 WIB.

Undangan klarifikasi tersebut merupakan undangan kedua setelah sebelumnya diagendakan klarifikasi pada hari Jumat (1/12/2023) lalu. “Namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi undangan klarifikasi dari tim penyelidik,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya perihal postingan di Instagram miliknya soal pernyataan polisi yang diperintah komandan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa terkait hal itu pihaknya sudah menerima adanya 6 laporan polisi.

“Laporan polisi yang telah diterima sebanyak 6 laporan polisi,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Enam laporan polisi yang diterima dan teregister yakni LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Front Pemuda Jaga Pemilu, LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, LP/B/6820/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Jaringan Aktifis Muda Indonesia.

Selanjutnya LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Barisan Mahasiswa Jakarta, LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor atas nama Garda Pemilu Damai.
 

BERITA TERKAIT