Selasa, 14 November 2023 10:25 WIB
Aiman Witjaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Aliansi elemen masyarakat sipil untuk demokrasi, yang terdiri dari garda pemilu damai, juga front pemuda jaga pemilu dan barisan mahasiswa Jakarta melaporkan Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya.
Aiman dilaporkan terkait dengan postingannya perihal pernyataan polisi yang diperintah komandan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan yang dibuat kemarin.
“Pelapor pada 13 November 2023 sekira pukul 17.31 WIB telah membuat laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Laporan yang dibuat itu saat ini teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pengenaan Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
“Setiap pelaporan masyarakat tentu dilakukan tindak lanjut proses analisa laporan dengan klarifikasi awal pelapor oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian akan dilakukan tindak lanjut pada tahap penyelidikan secara prosedural,” katanya.
Sementara dari pihak pelapor yang diwakili oleh Fikri Fakhruddin mengatakan apa yang disampaikan Aiman itu tidak berbasis data dan tidak konkret, serta menyudutkan pihak kepolisian.
“Kita melaporkan saudara Aiman Witjaksono terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang terjadi dan sempat mengguncang media juga, terkait pernyataannya ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan adanya perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden wakil presiden yaitu Prabowo-Gibran,” ujar pelapor, Fikri Fakhruddin di Polda Metro Jaya, Senin (13/11/2023).
“Kalau saya pribadi itu merasa dirugikan karena dia bawa nama Kepolisian RI dan juga masyarakat Indonesia khususnya. Karena saya bagian dari masyarakat Indonesia merasa dirugikan karena Aiman Witjaksono ini dia kan Caleg yang saat ini ikut kontestasi Pemilu 2024,” imbuhnya.
Fikri menyayangkan apabila Aiman yang merupakan calon pemimpin memiliki sifat seperti itu untuk menaikkan kredibilitas dalam perhelatan Pemilu 2024 nanti.
“Jadi nantinya demokrasi kita ke depan akan cacat, dan juga akan pincang ketika perhelatan perjalanannya itu, selalu diisukan dengan hoax dan penyebaran kebencian,” kata Fikri.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Aiman menyebut adanya arahan dari komandan di pihak kepolisian untuk membantu pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
“Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh Komandannya. Nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran, ini firmed ini nggak hanya satu ini ada banyak yang memberikan informasi kepada saya,” ucap Aiman seperti dikutip dari unggahan di Instagram-nya.
Sementara dalam keterangan terpisah, Aiman mengaku tidak mengetahui adanya laporan terhadap dirinya terkait dengan hal itu.
“Saya belum tahu soal laporan itu terus terang. Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan,” ucap Aiman.
Aiman sendiri tidak mempermasalahkan perihal pelaporan yang ada dan ia siap menjalani klarifikasi apabila nantinya dipanggil polisi.
“Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam Undang-undang,” kata Aiman.