logo-pmjnews.com

News

Senin, 6 November 2023 12:06 WIB

Ternyata, Alex Tirta Sewa Rumah Kertanegara 46 Sampai Januari 2024

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Pengusaha Alex Tirta di Polda Metro. (Foto: PMJ/Fajar).
Pengusaha Alex Tirta di Polda Metro. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS -  Rumah yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ternyata disewa oleh Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta, hingga Januari tahun depan.

Adapun rumah tersebut diketahui dimilik oleh seseorang berinisial E dan sudah disewakan kepada Alex Tirta sejak tahun 2020.

“Pembelian rumah Kertanegara adalah saudara E yang disewa oleh AT mulai dari tahun 2020 senilai kurang lebih 650 juta per tahun dan itu terus diperpanjang hingga nanti Januari 2024,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak seperti dikutip Senin (6/11/2023).

Pun berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, E sendiri sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berkaitan dengan kepemilikan rumah Kertanegara tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut ada pertemuan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adapun pertemuan keduanya disebutkan terjadi di rumah yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Tadi materi penyidikan ya, tapi yang jelas ada,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Kendati demikian, Ade Safri tidak menjelaskan lebih jauh mengenai materi penyidikan tersebut, termasuk kapan pertemuan keduanya terjadi.

Adapun rumah tersebut diperbincangkan setelah diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dengan adanya penggeledahan oleh kepolisian kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

BERITA TERKAIT