test

News

Senin, 30 Oktober 2023 19:04 WIB

WN Korsel Jadi Tersangka Kasus Pria Terjatuh di Apartemen Tangerang

Editor: Hadi Ismanto

Polda Metro Jaya mengamankan seorang WN Korea, yang diduga terkait dengan tewasnya petugas Imigrasi Jakarta Barat. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi terus melakukan pengusutan terkait kasus meninggalnya pria petugas imigrasi berinisial TS (23) yang jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden, Karang Tengah, Tangerang.

Adapun pria warga negara Korea Selatan berinisial KH diamankan polisi tak lama di apartemen tersebut yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya sudah (ditetapkan tersangka),” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).

Kendati demikian Samian belum menjelaskan lebih jauh perihal peranan KH dalam kasus tersebut. Samian hanya menyampaikan KH ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

“(Tersangka) terkait perkara perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan,” kata Samian.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus tewasnya petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat berinisial TFF (23), yang tewas terjatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Kota Tangerang.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan penyelidikan saat ini fokus untuk mendalami adanya unsur pidana dugaan pembunuhan di kasus tersebut.

“Jadi saat ini kita lagi melakukan penyelidikan, lebih mendalami dugaan adanya pembunuhan itu,” ujar Samian kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Diketahui, saat ini polisi telah mengamankan WN Korea yang berada di unit apartemen TKP awal mula korban terjatuh. Menurut Samian, keduanya memang saling kenal.

Lebih lanjut Samian menjelaskan, polisi akan meningkatkan status perkara ke penyidikan apabila nantinya ditemukan adanya keterkaitan dengan kematian korban.

“Kalau memang ada fakta, segera kita naikkan ke dalam proses penyidikan. Ya, mereka saling kenal,” jelas Samian.

BERITA TERKAIT