test

Hukrim

Selasa, 29 Agustus 2023 17:03 WIB

Tangkap Warga Sipil di Kasus Tewasnya Imam, Polisi: Satu Ipar Praka RM

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menangkap satu orang dari kalangan sipil yang terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) oleh tiga anggota TNI.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihak sipil yang diamankan atas nama Zulhadi Satria Saputra. Polisi juga sudah menetapkannya sebagai tersangka.

"Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra,” ujar Hengki dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).

Lebih lanjut Hengki mengungkapkan, tersangka sipil tersebut merupakan kakak ipar dari salah satu tersangka oknum anggota TNI, yaitu Praka Riswandi Manik (RM).

"Yang bersangkutan kakak ipar tersangka Praka Riswandi," ucapnya.

Hengki menambahkan, tersangka Zulhadi dalam kasus penganiayaan terhadap Imam berperan sebagai supir mobil. "Tersangka berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," tukasnya.

BERITA TERKAIT