logo-pmjnews.com

News

Kamis, 24 Agustus 2023 10:42 WIB

Ingat! Selama KTT ASEAN Kendaraan Berat Dilarang Melintas Tol Dalam Kota

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Truk atau kendaraa  berat. (Foto: PMJ/Ilustrasi)
Truk atau kendaraa berat. (Foto: PMJ/Ilustrasi)

PMJ NEWS - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melarang aktivitas kendaraan angkutan berat untuk melintas di area Tol Dalam Kota Jakarta selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan pelaksanaan tersebut nantinya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan bahwa tanggal 5 dan tanggal 6 (September) khusus kendaraan berat 2x24 jam tidak masuk dalam Tol Dalam Kota,” ujar Latif dalam keterangannya dikutip Kamis (24/8/2023).

Meski begitu, Latif menambahkan untuk kendaraan angkutan berat bisa melalui jalur alternatif yakni Tol Lingkar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR).

“Tapi tetap mereka bisa operasional lewat JORR Lingkar Utara dan Lingkar masih bisa,” kata Latif.

Terpisah, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan pihaknya akan membahas wacana yang disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya tersebut.

“Nanti kami akan bahas dulu. Ini kan baru usulan tadi dari Pak Dirlantas. Saya akan bersurat ke Dirjen Perhubungan,” ucap Syafrin.

BERITA TERKAIT