test

Hukrim

Kamis, 6 Juli 2023 15:24 WIB

Status Dugaan Wanita Ditabrak Secara Sengaja di Jaksel Naik Penyidikan

Editor: Hadi Ismanto

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi menaikkan status dugaan penganiayaan terhadap wanita bernama Ambar (22), yang ditabrak pacarnya di Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ke tahap penyidkan.

"Saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan sudah dijadwalkan pemanggilan para saksi-saksi guna pemeriksaan di tahap penyidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023).

Dengan naiknya status ini, Irwandhy mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi. Namun, dia tidak menjelaskan kapan waktu pemeriksaan tersebut dan siapa saksi yang dianggil.

"Di tahap penyelidikan (tahap awal) sudah diambil keterangan saksi korban dan berikut dua orang saksi yang ada di TKP, serta keterangan saksi terlapor," terangnya.

Irwandhy menambahkan sejauh ini terlapor Aji masih berstatus saksi. Terkait kemungkinan pacar Ambar tersebut menjadi tersangka, lanjut dia, hal itu masih tergantung hasil penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, polisi mulai menyelidiki kasus dugaan perempuan berinisial DAW, yang ditabrak secara sengaja oleh kekasihnya sendiri di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus mengatakan pihaknya sudah memeriksa korban dan terlapor. Selain itu, polisi juga meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.

"Upaya kepolisian yang sudah dilakukan dalam adalah pemeriksaan keterangan korban dan terlapor, serta para saksi lain di TKP," ujar Irwandhy Idrus dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).

"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mendalami fakta-fakta keterangan saksi di TKP terhadap peristiwa tersebut," sambungnya.

BERITA TERKAIT