test

News

Rabu, 5 Juli 2023 10:22 WIB

Datangi Polda Metro, Korban Si Kembar Meminta Perlindungan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Para korban Si Kembar Rihana Rihani. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Sebanyak enam orang yang mengaku sebagai korban dari Si Kembar Rihana dan Rihani mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (4/7/2023) kemarin.

Empat orang diantaranya mengaku sebagai teman dekat dari Si Kembar, dengan dua perwakilan yakni Junita Wedaring Tyas dengan kerugian Rp 6,4 miliar dan Masayu Nurul Hidayati yang merugi Rp 2,5 miliar. Mereka didampingi kuasa hukumnya, Odie Hudiyanto.

“Mau ketemu Pak Dir (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) Kombes Hengki berkaitan dengan satu kepastian hukum percepatan penetapan kembar itu untuk dibawa ke pengadilan,” ujar Odie kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).

Selain itu, Odie menuturkan bahwa mereka meminta agar para korban tidak dikriminalisasi terkait dengan kasus Si Kembar, seperti yang menimpa korban bernama Pungky yang dilaporkan Si Kembar dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.

“Kita minta perlindungan dan kepastian hukum. Kepolisian harus berani, kepolisian mesti berani ambil sikap bahwa korban-korban ini jangan sampai dong dikriminalisasi menjadi tersangka,” kata Odie.

“Ini kan bonyok gitu. Udah uang hilang, badannya pun sudah bersiap masuk penjara, tinggal lanjutkan di pengadilan. Karena itu kemudian kami minta nanti kepada Pak Kapolda, semua perkara perkara yang sedang diproses di Polres Tangsel, Polres Jaksel, dan Pos Kebayoran dihentikan untuk korban ini,” jelasnya.

BERITA TERKAIT