test

Hukrim

Senin, 3 Juli 2023 17:02 WIB

Usut Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Bakal Panggil Saksi Pemuka Agama

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri tidak menutup kemungkinan untuk memanggil sejumlah saksi ahli pemuka agama dalam proses penyelidikan laporan polisi kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya saat ini sudah memanggil beberapa ahli.

“Kita lihat nanti, saat ini yang ada kita memenuhi panggilan terkait laporan. Beberapa ahli sudah kita periksa seandainya nanti memerlukan ahli-ahli yang lainnya tentu saja akan menjadi pendalaman selanjutnya,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung yang merupakan sebagai pelapor Panji menyebutkan bahwa penyidik Bareskrim Polri berencana untuk meminta keterangan sejumlah pemuka agama.

Pemuka agama yang rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi ahli, kata Ihsan, diantaranya Ustad Adi Hidayat, Ustad Abdul Somad (UAS), hingga Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya.

“Katanya akan panggil UAS juga dipanggil, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil,” sebut Ihsan.

BERITA TERKAIT