test

Hukrim

Kamis, 1 Juni 2023 10:23 WIB

Polisi Deteksi Pelaku Kasus Penipuan Tiket Coldplay Berada di Sulsel

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terkait dengan adanya lagi laporan polisi perihal penipuan tiket konser Coldplay.

Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman sementara, kelompok pelaku penipuan diduga berada di Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Hasil dari penyelidikan ataupun pendalaman tersebut diketahui bahwa diduga kelompok pelaku berada di salah satu wilayah di Sulawesi Selatan,” ujar Charles kepada wartawan, Rabu (31/5/2023) malam.

Menindaklanjuti dari penyelidikan tersebut, Charles mengungkapkan bahwa pihaknya mengirim tim ke Sulawesi Selatan untuk menelusurinya.

Kendati demikian, Charles tidak berbicara banyak perihal pengiriman tim ke Sulawesi Selatan tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya serius menyelidiki kasus tersebut

“Kami berharap tentunya dari rekan-rekan semua supaya pelaku bisa tertangkap dan kita bisa melakukan pengungkapan dan mengetahui di balik modus penipuan tersebut,” kata Charles.

“Yang jelas kami serius untuk melakukan pendalaman terkait penipuan dengan modus penjualan tiket khususnya penjualan tiket konser Coldplay,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menerima adanya laporan polisi (LP) baru terkait kasus dari korban kasus dugaan penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay.

“Ada LP (laporan polisi) lagi. Ada lagi korban (penipuan pembelian tiket konser Coldplay),” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Kendati demikian, Auliansyah belum merinci ataupun menjelaskan lebih jauh perihal laporan polisi yang diterima kepolisian. Dia hanya menyebut saat ini pihaknya tengah mendalami laporan tersebut.

“Nanti kita sedang dalami lagi,” singkatnya.

Terpisah, seseorang mengaku menjadi korban dugaan penipuan pembelian tiket konser Coldplay. Korban telah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/2862/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan disebutkan, korban mengalami kerugian Rp200 juta akibat penipuan jasa titip (jastip) konser Coldplay. Dia melaporkan peristiwa tersebut dengan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang UU Nomor 1 tahun 1946, sebagaimana yang dimaksud Pasal 378 KUHP.

BERITA TERKAIT