test

News

Kamis, 25 Mei 2023 13:33 WIB

Dua Tersangka Teroris JI dan JAD Ditangkap Densus 88 di Jawa Timur

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Tim Densus 88 Antiteror Polri saat mengamankan terduga teroris. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka terorisme yang tergabung dalam Jaringan Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kedua tersangka ditangkap di Jawa Timur pada hari Selasa (23/5/2023) dan Rabu (24/5/2023).

“Pada hari Selasa dan Rabu tanggal 23 dan 24 Mei 2023 Densus 88 Anti Teror telah menangkap 2 (dua) orang tersangka Tindak Pidana Terorisme di wilayah Jawa Timur,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).

Ramadhan menuturkan, dua tersangka yang ditangkap yakni berinisial Y yang tergabung dengan JI, sementara untuk tersangka T tergabung dalam JAD.

Kendati begitu, ia belum memaparkan lebih lanjut perihal penangkapan dua tersangka itu, termasuk lokasi pasti di Jawa Timur Densus 88 menangkapnya. Ia hanya menyampaikan Densus 88 masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” tandasnya.

BERITA TERKAIT