test

News

Rabu, 8 Maret 2023 11:22 WIB

Sejumlah Pihak Akan Dampingi AG dalam Pemeriksaan di Polda Metro

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap perempuan AG (15) yang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak hari ini Rabu (8/3/2023).

AG rencananya akan didampingi oleh sejumlah pihak dalam pemeriksaan yang dilakukan hari ini lantaran yang bersangkutan masih di bawah umur.

Pihak yang mendampingi AG dalam pemeriksaan tersebut yakni dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

“Karena AG anak berkonflik dengan hukum, selain lawyer yang bersangkutan akan didampingi oleh PK-Bapas (Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan), pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).

“Dalam hal ini anak yang berkonflik dengan hukum/pelaku,” sambungnya.

Status AG dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) berubah dari yang sebelumnya anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku.

Sedangkan dalam kasus tersebut juga ditetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19) atas penganiayaan yang dilakukan pada hari Jumat (20/2/2023) lalu.

BERITA TERKAIT